Digitalisasi LPD bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi perjalanan suci menjaga warisan seni, adat, dan budaya agar tetap lestari, akuntabel, dan berdaya saing berlandaskan Tri Hita Karana

Mengapa LPD Perlu Digitalisasi?

Akuntabilitas dan Efisiensi

Akuntabilitas LPD harus dijaga untuk menjaga kepercayaan nasabah dan efisiensi sangat diperlukan untuk mempertahankan keberlangsungan lembaga agar mampu bertahan untuk dapat melayani kebutuhan keuangan krama adat.

Tuntutan Regulasi

 Dalam rangka memenuhi amanat dari Perda No. 3 Tahun 2017 & Pergub No. 44 Tahun 2017 yang mengamanatkan tata kelola LPD yang sehat dan transparan. Pemeuhan amanat regulasi sekaligus menjawab kehendak zaman.

Kehendak Zaman

Kemajuan dan perubahan zaman akan melanda siapapun, apapun, dan dimanapun. LPD sebagai entitas keuangan masyarakat adat mau tidak mau harus mengikuti perubahan itu. Perubahan teknologi di LPD bertujuan untuk melestarikan eksistensi LPD.

Keberlanjutan & Kedaulatan

LPD sebagai gerakan budaya ekonomi masyarakat adat maka keberlanjutan harus menjadi isu arus utama pengelolaannya. Sebelum menjadi gerakan budaya yang lebih solid implementasi teknologi tidak boleh mengesampingkan faktor kedaulatan LPD sebagai pusat gerakan.